Pada hari ini saya dan
teman-teman peserta program kepemimpinan LPDP Batch 2 mendapatkan materi yang
sangat menarik, yaitu mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Tema ini
dibagi menjadi dua sesi dengan narasumber sesi pertama adalah mantan wakil
ketua KPK, Eri Riana Harja Pamungkas, dan narasumber sesi kedua adalah aktris
cantik Ine Febrianti. Pada sesi pertama, Bapak Eri mengangkat ‘Combating
Corruption, Integrity, and Leadership’ sebagai subjudul diskusi kami dengan
menitikberatkan pada ethical leadership.
Sebelum berbicara mengenai
ethical leadership, apa sih sebenarnya values, morals, dan ethics itu? Bapak
Eri menjelaskan bahwa values merupakan core
beliefs/ desires yang memandu dan memotivasi perilaku (attitudes) dan tindakan (actions),
atau dalam kata lain values merupakan
pedoman yang ada dalam diri kita. Morals adalah
keyakinan individu mengenai apa yang salah dan apa yang benar serta evaluasi diri
mengenai nilai-nilai dan perilaku atau biasa disebut sebagai pedoman di dalam
hati. Ethics adalah pedoman-pedoman
dalam berperilaku/ yang menunjukkan orang dalam berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai. Bapak Eri mengatakan bahwa dalam prakteknya, mematuhi hukum itu
merupakan sesuatu yang pasti tetapi lebih baik lagi kalau kita mengandalkan
etika. Dengan kata lain, apabila etika sudah kita jalankan dengan baik, otomatis
semua peraturan pasti kita penuhi (etika memiliki kedudukan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan kepatuhan terhadap hukum).
Dalam pertumbuhan bisnis saat
ini, sangat dimungkinkan orang untuk melakukan unethical practices dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh karena
itu, seorang business executive harus
selalu bertanya pada dirinya dan bawahannya, apa sih sebenarnya key values dari bisnis mereka sehingga semua
karyawan bisa bekerja sesuai dengan values yang dianutnya dan kode etik yang
berlaku di sektor dimana dia bergerak di dalamnya, dan itulah yang disebut
dengan ethical leadership.
Pelaksanaan kepemimpinan yang
tidak berlandaskan dengan etika bisa menimbulkan adanya fraud. Menurut Donald R. Cressey, ada tiga faktor penyebab yang
harus dihilangkan untuk menghalangi munculnya fraud yang dideskripsikan sebagai Fraud Triangle, yaitu:
- Opportunity: situasi yang memungkinkan fraud terjadi, misalnya karena pengawasan yang lemah, kurangnya kapasitas untuk menghasilkan mutu, kelemahan dokumentasi, ringannya balasan bagi yang melanggar, dll.
- Rationalization: rasionalisasi terhadap perilakukanya/ fraud yang telah dilakukan
- Motive/ pressure: kebutuhan akan sesuatu yang menyebabkan dilakukannya fraud, seperti desakan uang, kerja, obat, dll.
Tindakan fraud/ korupsi tersebut bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar
sehingga harus segera diberantas. Oleh karena itu, diharapkan minimal setiap dari
kita, sebagai seorang pemimpin, mampu melakukan managing ethical dilemma dalam kehidupan sehari-hari dengan
menanamkan etika, kejujuran/integritas, dan tanggung jawab dalam setiap
perilaku dan tindakan kita.
Kalau dilihat dari tindakan
pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, pemerintah telah
menerapkan dua strategi besar, yaitu penindakan secara hukum dan pencegahan. Akan
tetapi, usaha pemerintah ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya system
yang mendukung, dokumentasi yang lengkap, pelaksanaan strategi secara menyeluruh,
dan adanya keberlanjutan dimana Bapak Eri memperkirakan bahwa masih sekitar 20
tahun lagi Indonesia akan bebas dari korupsi. Lalu, solusi apa yang mungkin
bisa kita lakukan dalam unethical condition? 1. Control system, 2. People’s
education and development, 3. Role modeling and leadership. Oleh karena itu,
sebagai calon pemimpin masa depan, kita diharapkan mampu memberikan keteladanan
mulai dari sekarang dan mengkader calon generasi penerus kita nantinya.
To be continued…
0 comments:
Post a Comment